LAMAN BICARA, Lamandau - Sebuah titik terang akhirnya tercapai dalam penyelesaian persoalan tenurial di Kelurahan Tapin Bini. Melalui proses mediasi yang konstruktif, masyarakat dan PT Pilar Wanapersada berhasil merumuskan kesepakatan bersama yang menjanjikan kesejahteraan. Inti dari kesepakatan ini adalah komitmen untuk membangun kebun plasma yang akan dikelola oleh warga setempat.

Daftar Isi

Inti Kesepakatan: Kebun Plasma 200 Hektare

Mediasi yang berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, berhasil melahirkan kesepakatan konkret. PT Pilar Wanapersada berkomitmen memfasilitasi pembangunan kebun plasma seluas kurang lebih 200 hektare. Luasan ini disesuaikan dengan potensi dan ketersediaan lahan di kawasan setempat.

Kesepakatan ini menjadi babak baru yang positif setelah sekian lama perbedaan pandangan. Pendekatan dialogis dengan prinsip keadilan dan keterbukaan terbukti efektif. Hal ini membuka peluang nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Tata Kelola Transparan dan Perlindungan Konservasi

Kesepakatan tidak hanya tentang luasan lahan. Mekanisme tata kelola yang transparan juga menjadi pilar penting. Pemerintah daerah dan pihak kelurahan akan terlibat aktif dalam proses verifikasi calon lahan dan calon petani.

Proses ini untuk memastikan penerima manfaat adalah warga yang benar-benar berhak. Selain itu, disepakati pula penetapan kawasan tertentu sebagai areal konservasi yang harus dipertahankan.

Pengelolaan oleh Koperasi Masyarakat

Pengelolaan kebun plasma nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada koperasi yang dibentuk masyarakat. Model ini bertujuan memperkuat kemandirian dan kedaulatan ekonomi warga. Dengan begitu, nilai tambah dari pengelolaan lahan dapat dinikmati secara langsung oleh komunitas.

Pesan Kunci: Jaga Aset untuk Generasi Mendatang

Di tengah euforia kesepakatan, ada pesan tegas dari mediator. Beliau mengingatkan agar aset kebun plasma yang telah diperjuangkan jangan sampai dijual kepada pihak lain. Pesan ini disampaikan untuk melindungi kepentingan jangka panjang masyarakat.

"Plasma yang sudah didapat dan diperjuangkan jangan sampai dijual. Supaya warga kita tidak menjadi penonton di tanah sendiri," tegasnya. Pesan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga aset kolektif untuk kesejahteraan berkelanjutan.

Mediasi ini membuktikan bahwa dialog dan komitmen bersama antara korporasi dan masyarakat dapat menyelesaikan perbedaan. Jalan ini juga membuka peluang menuju kesejahteraan kolektif yang lebih baik di masa depan.